JAKARTA - Kuasa hukum Maia Estianty keberatan dengan somasi yang dilayangkan Ahmad Dhani, terkait harta milik Maia. Dhani dianggap melanggar kode etik.
"Tindakan somasi itu tidak sesuai kode etik. Bila seseorang punya pengacara, maka harus disampaikan melalui pengacaranya. Sedangkan Dhani melayangkan somasi langsung kepada klien kami. Dia meminta Maia mencatat harta yang dimiliki Maia. Kalau tidak mau, akan dilaporkan ke polisi," ujar kuasa hukum Maia, Sheila Salomo, usai sidang lanjutan perceraian Dhani dan Maia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2008).
Itulah sebabnya, pada sidang dengan agenda penyerahan duplik dari pihak Dhani ini, Sheila mengajukan keberatan atas somasi Dhani.
Jika Dhani melaporkan Maia, laporan akan masuk dalam pasal 374 yaitu tentang penggelapan.
"Hal ini lucu karena sampai sekarang mereka masih suami istri. Jadi tidak mungkin dikategorikan menjadi penggelapan. Menurut kita, somasi ini tidak reasonable (beralasan). Pertama, di mana letak penggelapannya? Kedua, mereka itu masih dalam tahap sidang cerai. Ketiga, mereka masih suami-istri," beber Ria, pengacara Maia lainnya.
Ria menginginkan, Maia dan Dhani sama-sama mencatat harta yang dimiliki agar transparan. Tidak bisa hanya salah satu pihak saja.
"Jika pihak suami tidak mencatat hartanya, kenapa sang istri harus melakukannya? Saat ini, semua masih dalam tahap pengadilan. Jadi, soal harta akan diputuskan pengadilan. Nah, kalau meminta sesuatu ya ke pengadilan saja. Bukan dengan somasi," kata Ria.
Selasa, April 01, 2008
Somasi Ahmad Dhani Terhadap Maia Melanggar Kode Etik
Label:
Gosip Selebriti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar